Nama : Septia Iryani (3A414146)
Kelas : 4ID01
ETIKA
PROFESI
1.
Etika
Profesi
Menurut
para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia
dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang
buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ethos yang berarti norma-norma,
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang
baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
a.
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik
sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
b.
Drs. Sidi Gajalba dalam Sistematika
Filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang
dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
c.
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan
prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia.Etika memberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu
kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan
yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala
aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi
beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
2.
Pengertian
Etika Profesi
Etika
didefinisikan sebagai “the discpline
which can act as the performance index or reference for
our control system”.
Dengan demikian, etika
akan memberikan semacam batasan maupun
standar yang akan
mengatur pergaulanmanusia di
dalam kelompok sosialnya. Dengan
demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya
dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu
sendiri. Menurut De George profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai
kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu
keahlian.
Etika
Profesi adalah suatu tindakan refleksi atau self
control dalam pekerjaan yang dilakukan untuk kepentingan sosial atau
sendiri dalam suatu bidang keahlain tertentu.
Etika profesi sangat penting dalam bidang keteknikan dikarenakan suatu
profesi harus mempunyai tanggung jawab, keadilan, dan otonomi. Tanggung jawab
terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasil, serta terhadap dampak
dari profesi tersebut untuk kehidupan orang lain. keadilan disini menuntut
suatu profesi memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Otonomi
dalam etika profesi dimaksudkan agar setiap profesional memiliki dan di beri
kebebasan dalam menjalankan profesinya. Apabila profesi keteknikan dilakukan
tanpa etika maka akan berakibat fatal terhadap intuisinya, orang-orang yang
bekerja dalam suatu intuisi tersebut, masyarakat luas, serta akan berakibat
fatal terhadap lingkungan. Profesi dalam bidang keteknikan harus dilakukan
dengan kesadaran penuh terhadap pengabdian kepada masyarakat.
3.
Kode
Etik
Etika
menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang
lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang
tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah
salah satu contoh etika yang telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu
tentang kode etik seorang sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri.
Semoga menjadi contoh untuk kita semua.
Untuk
lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan
sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai
sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia
maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih
mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan
dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini
yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan
pencemaran kehormatan dan
martabat Sarjana Teknik
dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL 1:
Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya. Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu
mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik
didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara
bertanggung jawab.
PASAL 2:
Dalam melaksanakan tugas yang
melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Indutstri akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan
selalu mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat
lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik. PASAL 3:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung
jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan
selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap
upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL 4:
Sarjana Teknik Industri dan
Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam
melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan
atau merugikan sesama rekan sekerja.
PASAL 5:
Sarjana Teknik Industri dan
Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama
rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk
meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat
maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia
(http://istmi.or.id).
No comments:
Post a Comment