I. Latar
Belakang
Pertambangan emas di Indonesia di mulai sejak lebih dari
seribu tahun yang lalu dengan kedatangan orang-orang Cina yang menambang di beberapa
wilayah di Indonesia. Sejak saat ini pertumbuhan pertambangan emas mulai berjalan
dengan cepat. Pertambangan emas menurut UU No. 11 Tahun 1967 masuk kedalam
golongan B, yaitu golongan bahan vital yang dapat menjamin hidup orang banyak.
Emas bisa digunakan sebagai cadangan kekayaan negara, emas pun dapat dibuat
menjadi perhiasaan dengan nilai jual yang sangat tinggi bahkan harga emas pun
hampir tidak pernah mngalam penurunan dan cenderung terus menanjak.
Terdapat beberapa pertambangan emas di Indonesia, salah
satunya PT Freeport di Papua. Perusahaan ini adalah salah satu perusahaan
dengan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Saat ini mulai terlihat banyaknya kegiatan
usaha pertambangan emas skala kecil yang dilakukan oleh masyarakat. Kegiatan penambangan
emas tradisional di Indonesia biasanya digunakan dengan menggunakan peralatan
sederhana seperti cangkul, linggis, dll. Proses pengolahan bijih emas pun
banyak yang menggunakan merkuri. Merkuri merupakan bahan yang sangat beracun,
dikarenakan sifat yang beracun maka uap merkuri pun sangan berbahaya jika
terisap manusia, maupun dalam jumlah yang sangat kecil.
Lingkungan yang terkontaminasi oleh merkuri dapat membahayakan
kehidupan manusia karena lingkungan menampung rantai makanan. Bahan-bahan yang
mengandung merkuri yang terbuang kedalam sungai atau laut akan dimakan oleh
mikro-organisme tersebut dan secara kimiawi akan berubah menjadi senyawa
methyl-merkuri. Methyl-merkuri adalah senyawa organic yang termasuk zat
berbahaya. Senyawa methyl-merkuri yang masuk kedalam tubuh manusia akan
tertimbun dalam ginjal, otak, janin, otot an hati. Biasanya sebagaian besar
senyawa ini akan masuk ke otak, karena tingkat penyerapannya yang tinggi
kedalam tubuh, maka senyawa ini akan menyebabkan berbagai penyakit termasuk
kanker hingga mengakibatkan kecacatan dan kematian.
II. Pembahasan
Pertumbuhan pertambangan emas skala kecil yang terus
meningkat membuat pemakaian merkuri dalam proses pengolahan biji emas pun
semakin mengkhawatirkan. Para penambang emas tradisional menggunakan merkuri
untuk menangkap dan memisahkan butir-butir emas dari butir-butir batuan. Endapan
ini disaring dengan menggunakan kain untuk mendapatkan sisa emas. Air sisa-sisa
penambangan yang mengandung merkuri ini biasanya dibiarkan mengalir ke sungai
dan dijadikan irigasi untuk lahan pertanian.
Kehadiran merkuri
di lingkungan perairan dapat mengakibatkan kerugian pada manusia. Merkuri yang
berada di dalam air dapat membuat PH air menjadi naik hingga sebesar 5 sampai
dengan 7. Merkuri tersebut dalam dimakan oleh mikroorganisme lain dan
mirkoorgnisme tersebut akan dimakan oleh ikan atau binatang lainnya yang
nantinya akan merusak rantai makanan. Efek yang dihasilkan jika merkuri masuk
kedalam tubuh manusia yaitu adalah kerusakan ginjal, gangguan perut,
intestines, kegagalan reproduksi DNA, dll.
Pengaruh racun merkuri pada ikan menimbulkan efek genetic maupun
teratogenetik terhadapt biota yang bersangkutan. Pengaruh lethal disebabkan
gangguan pada saraf pusat sehingga ikan tidak bergerak atau bernapas akibatnya
cepat mati. Pengaruh sub lethal terjadi pada organ-organ tubuh, menyebabkan
kerusakan pada hati, mengurangi potensi untuk perkembangbiakan, pertumbuhan dan
sebagainya. Seperti peristiwa yang terjadi di Jepang, dimana penduduk disekitar
teluk Minamata keracunan methyl merkuri akibat hasil buangan dari sutu pabrik
plastik. Methyl merkuri yang terdapat dalam ikan termakan oleh penduduk
disekitar teluk tersebut. Ikan-ikan yang mati disekitar teluk Minamata
mempunyai kadar methyl merkuri sebesar 9 sampai 24 ppm.
Pengaruh pencemaran merkuri terhadap ekologi
bersifat jangka panjang, yaitu meliputi kerusakan strukturkomunitas, keturunan,
jaringan makanan, tingkah laku hewan air, fisiologi, resistensi maupun
pengaruhnya yang bersifat sinergisme. Sedang pengaruhnya yang bersifat linier
terjadi pada tumbuhan air, yaitu semakin tinggi kadar merkuri semakin besar
pengaruh racunnya. Perbedaan derajad toksisitas logam berat terhadap berbagai
jenis biota laut dapat ditunjukkan oleh percobaan yang dilakukan Schweiger
terhadap beberapa jenis ikan(antara lain trout dan carp) yang ternyata
memperlihatkan tingkat sensitifitas yang berbeda-beda dari masing-masing jenis
ikan tersebut.
Dampak merkuri bagi manusia baru mulai terlihat setelah 5
tahun setelah terpapar merkuri. Untuk orang dewasa biasanya akan muncul gejala
akan kelemahan otot, penurunan reflex, dan tremor atau gerakan anggota tubuh
yang tidak bisa terkontrol. Untuk anak-anak yang terpapar merkuri sejak dalam
kandungan mereka bisa saja terkena sindrom Minamata. Sindrom Minamata adalah
penyakit akan kelainan pertumbuhan karena keracunan merkuri. Sindrom Minamata
terjadi pertama kali di jepang, sindrom ini juga sudah di temukan terjadi di Indonesia
pada tahun 2005 di Teluk Buyat, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Tahun 2013 badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang
mengurus kelestarian lingkungan (United
Nations Environment Programme) membuat perjanjian internasional sebagai
inisiatif bersama untuk mengurai hingga melarang penggunaan merkuri. Kesepakatan
ini dirancang demi melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari senyawa
merkuri. Saat ini masih terdapat sekitar 850 pertambangan emas yang menggunakan
merkuri di seluruh Indonesia. Pemerintah mengalami kesulitan untuk menutup
tambang emas illegal tersebut, krena belum adanya perintah yang tegas dari
pemerintah pusat untuk melakukan hal ini.
Pada maret 2017 Presiden Jokowi memberikan 7 intruksi akan
penggunaan merkuri pada pertambangan skala kecil. Pertama Presiden meminta
untuk dilakukannya pengaturan kembali tata kelola pertambangan rakyat dan
pertambangan emas skala kecil yang berada di luar maupun di dalam kawasan
hutan. Kedua, Presiden memberikan perintah untuk menghentikan penggunaan
merkuri pada penambangan emas. Ketiga, adanya pengawasan yang ketat untuk
tambang-tambang skala kecil, menengah, maapun besar. Keempat, adanya pengawasan
terhadap distribusi merkuri secara illegal. Kelima, memberikan pemahaman pada
rakyat sekitar akan bahaya merkuri terhadap lingkungan. Keenam, adanya
penutupan tambang illegal serta pengalihan mata pencarian bagi para penambang
emas illegal. Ketujuh, Presiden meminta Menteri Kesehatan untuk memberikan
pertolongn medis bagi warga yang sudah terpapar oleh senyawa ini.
III. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang sudah dilakukan, dapat disimpulkan
bahwa penggunaan merkuri bukan hanya membahayakan lingkungan sekitar tetapi
bisa membahayakan kesehatan tubuh. Untuk orang dewasa biasanya akan muncul
gejala akan kelemahan otot, penurunan reflex, dan tremor atau gerakan anggota tubuh
yang tidak bisa terkontrol. Untuk anak-anak yang terpapar merkuri sejak dalam
kandungan mereka bisa saja terkena sindrom Minamata. Berikut adalah ketetapan
yang telah diberikan oleh Presiden Joko Widodo:
1.
Adanya pengaturan
kembali tata kelola pertambangan rakyat dan pertambangan emas skala kecil yang
berada di luar maupun dalam kawasan hutan.
2.
Penghentian
penggunaan merkuri pada tambang rakyat
3.
Adanya tata
kelola yang ketat akan penggunaan merkuri dalam pertambangan keccil, menengah,
maupun besar.
4.
Pengawasaan
terhadap distribusi illegal merkuri.
5.
Pemberian
pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya penggunaan merkuri.
6.
Pengalihan
mata pencaharian penambang liar.
7.
Pemberian
penolongan medis bagi warga yang telah terpapar merkuri.
IV. Daftar
Pustaka
Setiabudi,
Bambang. 2005. Penyebaran Merkuri Akibat
Usaha Pertambangan Emas di Daerah Sangon, Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta. Bandung:
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral
Widodo,
Febriyana. 2012. Dampak Pencemaran
Merkuri Terhadap Biota Air dan Kesehatan Manusia. Ambon: Universitas
Darussalam Ambon
https://kumparan.com/anggi-kusumadewi/merkuri-bom-waktu-tambang-emas-nusantara
http://www.mongabay.co.id/2017/03/12/kala-presiden-instruksikan-hapus-penggunaan-merkuri-pada-tambang-emas-rakyat/
http://www.mongabay.co.id/2017/03/12/kala-presiden-instruksikan-hapus-penggunaan-merkuri-pada-tambang-emas-rakyat/
V. Lampiran
No comments:
Post a Comment